#Post Title #Post Title #Post Title
Jumat, 22 November 2019

Niat Belajar

    sebagai muslim diwajibkan berniat waktu belajar. sebab niat itu menjadi poko dari segala hal, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:" sesungguhnya amal -a amal perbuatan itu terserah niatnya" Hadits shahih
      dari beliau pula diriwayatkan sebuah hadits yang berbunyi " Banyaka amal perbuatan yang berbentuk amal dunia,lalu menjadi amal akhirat yang karena buruk niatnya menjadi amal dunia."
        di waktu belajar hendaklah berniat mencari ridha allah SWT. kebahagiaan akhirat,  memerangi kebodohan sendiri dan segenap kaum bodoh,mengembangkan agama dan melanggengkan islam sebab kelanggengan islam itu harus di wujudkan dengan ilmu. zuhud dan taqwa tidak sah jika tanpa dasar ilmu. Syaikhul iman Ajall Burhanuddin Sahibul Hidayah menyanyikan sebuah syair gubahan sebagian ulama yang berbunyi :
 hancur lebur, orang alim tak teratu lerbih lebur, bila sijahil ibadah ngawur. 
 keduanya menjadi fitnah, menimpa ganas di dunia
         dengan belajar pula, hendaklah diniati untuk mensyukuri kenikmatan akal dan badan yang sehat. belajar jangan diniatkan untuk mencari pengaruh kenikmatandunia ataupun kehormatan di depan sultan dan peguas penguasa lain. muhammad Ibnul Hasan berkata ' andaikan seluruh manusia itu menjadi budak belianku niscaya kumerdekakan seluruhnya dan bebaskan dari kekuasaanku"
[ Read More ]
Selasa, 12 November 2019

Definisi Ilmu

     ilmu ditafsiri dengan: sifat yang dimiliki seseorang, maka menjadi jelaslah apa yang terlintas didalam pengertiannya. fiqih adalah pengetahuan tentang kelembutan-kelembutan ilmu. ujar Abu Hanifah fiqih adalah pengetahuan tentang hal hal yang berguna, dan yang berbahaya bagi diri sesorang. ujarnya lagi ilmu itu hanya untuk diamalkan, sedangkan mengamalkan disini berarti meninggalkan orientasi demi akhirat.
      maka seyogyanya manusia jangan sampai lengah dari hal hal yang bermanfaat dan berbahaya di dunia dan akhirat.dengan demikian dia akan mengambil mana yang bermanfaat dan meninggalkan mana yang berbahaya, agar baik akal da ilmunya serta tidak menjadi beban pemberat atas dirinyadan menambah siksanya. kita berlindung kepada allah dari murka dan siksanya.
      dalam masalah kebaikan keistimewaan dan keutamaan ilmuitu, banyaklah ayat ayat al-quran dan hadits sahih dan masyhur yang mengemukakanya. namun kali ini tidak kami kedepankan, agar uraian kitab ini tidak terlalu berkepanjangan
[ Read More ]
Kamis, 07 November 2019

Ilmu Yang Fardu Khifayah dan Yang Haram Untuk Dipelajari

       adapun mempelajari amalan agama yang dikerjakan pada saat tertentu seperti shalat zenajah dal lain-lain memiliki hukum fardhu kifayah. jika disuatu tempat ada seseorang muslim yang telah mempelajari ilmu tersebut, maka yang lain terbebas dari kewajiban untuk belajar. tetapi apabila suatu daerah tidak ada seorangpun yang mempelajarinya maka seluruh kaum muslim didaerah tersebut berdosa. oleh sebab itu pemerintah wajib memerintahkan kepada rakyatnya supaya belajar ilmu yang sifatnya fardhu kifayahtersebut.
     dikatakan bahwa mengetahui atau mempelajari amalan ibadah yang hukumnya fardhu ain di ibaratkan makanan yang dibutuhkan oleh setiap orang. sedangkan mempelajari ilmu yang hukumnya fardhu kifayah di ibaratkan sebagai obat yang mana tidak dibutuhkan oleh setiap orng dan digunakan pada waktu waktu tertentu.  sedangkan mempelajari ilmu nujum memiliki hukum haram. ahl ini di ibaratkan sebuah penyakit yang sudah membahayakan. dan mempelajari ilmu nujum adalah suatuhal yang sia sia, karena ia tidak bisa menyelamatkan sesorang dari takdir allah SWT.
      oleh sebab itu setiap muslim wajib mengisi seluruh waktunya dengan berzikir kepada allah SWT, berdoa seraya merendahkan diri kepadaNya, membaca al-quran, dan bersedekah supaya terhidar dari mara bahaya. umat muslim boleh mempelajariilmu nujum (ilmu falaq) hanya untuk mengetahui arah kiblat, dan waktu shalat. boleh pula mempelajari ilmu kedokteran, karena ia merupakan usaha penyembuhan yang tak ada hubungannya dengan sihir,jimat,tenung, dan lain-lain.karena nabi juga pernah bertaubat.
     imam Syafi'i rahmatullah berkata, "ilmu itu ada dua, yaitu ilmu fiqih untuk mengetahui hukum agama, dan ilmu kedokteran untuk memelihara badan.
[ Read More ]